.......
...........................
Silahkan Log in terlebih dahulu
1. Serah Terima Saffron Noble Apartemen
A. Serah Terima Awal (STA)
Serah Terima Awal adalah serah terima unit atas obyek PPJB yang bertujuan semata-mata hanya untuk memberikan kesempatan kepada pemilik unit untuk melakukan fitting out dan/atau melakukan perubahan/penataan interior serta “finishing touch” pada unitnya, tetapi belum untuk dihuni.
B. Serah Terima Hunian (STH)
Serah Terima Hunian adalah serah terima yang akan dilakukan bilamana Izin Layak Huni atau Sertifikat Laik Fungsi sudah dikeluarkan oleh Instansi Pemerintah. Pemilik unit dapat memanfaatkan unitnya untuk dihuni setelah dilakukan Serah Terima Hunian dan telah ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Hunian (BASTH).
2. Serah Terima Saffron Noble Apartemen
a. Penataan ruang dan interior hanya dapat dilakukan setelah dilaksanakan Serah Terima Awal dan tidak dalam keadaan memerlukan perbaikan atas unitnya.
b. Pemilik unit dapat melakukan penataan ruang dan interior/fitting out unitnya dengan cara mengajukan permohonan secara tertulis dengan melampirkan :
- Pernyataan kesediaan menanggung segala resiko yang timbul akibat pekerjaan yang akan dilakukan.
- Gambar rancang bangun atas rencana penataan ruang yang akan dilakukan.
- Bukti pelunasan uang jaminan pekerjaan yang besarnya akan ditentukan kemudian sesuai dengan ruang lingkup kegiatannya.
c. Uang jaminan akan dikembalikan setelah pekerjaan penataan interior & pekerjaan sipil selesai dan tidak ada kerusakan pada Bagian Bersama, Benda Bersama, atau unit lainnya. Jika terdapat kerusakan, maka uang jaminan akan dipotong sebagai biaya perbaikan. Jika besar biaya perbaikan kerusakan melebihi uang jaminan, maka konsumen wajib menambah untuk menanggungnya.
d. Wajib mengikuti petunjuk/ketentuan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan keberadaan Bagian Bersama yang tidak boleh disentuh atau tidak boleh diubah.